UPAYA
MASYARAKAT TERHADAP PELESTARIAN SITUS CAGAR BUDAYA DI TROWULAN MOJOKERTO
Diajukan Sebagai Persyaratan kenaikan ke kelas XII
Diajukan Sebagai Persyaratan kenaikan ke kelas XII
Oleh :
SOFATUL MABRUROH
No induk : 9312
Guru
Pembimbing:
HENNY TRI HANDAYANI,S.E
MADRASAH ALIYAH
PERGURUAN MU’ALLIMAT
CUKIR JOMBANG JAWA TIMUR
2014
NOTA PEMBIMBING
Hal : Pengujian Paper Atas Nama
SOFATUL MABRUROH
Kepada Yth.
Kepala Madrasah Aliyah Perguruan Mu’allimat
Ub. Ketua Pelaksana Pembuatan Paper dan PSL
Di Tempat
Assalamu’alaikum Warahmatullahi
Wabarakatuh
Dengan ini disampaikan bahwa paper yang
ditulis oleh
Nama :
SOFATUL MABRUROH
No. Induk Siswa : 9312
Program Studi : ILMU PENGETAHUAN SOSIAL(Ips II)
Dengan Judul :
UPAYA
MASYARAKAT TERHADAP PELESTARIAN SITUS CAGAR
BUDAYA DI TROWULAN MOJOKERTO.
Telah kami periksa
dan kami arahkan, serta diadakan perbaikan seperti seperlunya oleh siswi yang
bersangkutan. Kami berharap paper tersebut bias diajukan ke depan Dewan Penguji
Paper MAPM dan kemudian disyahkan sebagai salah satu syarat mengikuti Ujian
Akhir Madrasah Aliyah.
Demikian nota ini
kami sampaikan. Atas perkenan Ibu, kami haturkan terima kasih.
Assalamu’alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh
Cukir,
……………………
Pembimbing
HENNY TRI HANDAYANI,S.E
KEPUTUSAN
PENGUJI
Paper yang
ditulis oleh
Nama : SOFATUL MABRUROH
No. Induk Siswa : 9312
Program Studi : ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Dengan Judul :
Pada hari : ……………… Tanggal : …………………………. Telah diuji di hadapan
Dewan Penguji Paper MAPM dengan keputusan Dewan Penguji sebagai berikut :
1. Kelulusan
a. lulus Tanpa Revisi
b. lulus Dengan Revisi
2. Akumulasi nilai yang
dicapai : …………….. (50-500)/predikat : ………………………
3.
Paper layak dijadikan sebagai salah satu syarat mengikuti Ujian Akhir
Madrasah Aliyah Mu’allimat.
Demikian keputusan yang bisa kami ambil.
Pihak-pihak terkait dimohon maklum
Cukir, ……………… 2014
Penguji
(………….………………)
PENGESAHAN
No. /MA/PM/PSL/IV/2014
Paper yang
ditulis oleh
Nama :
Sofatul Mabruroh
No. Induk Siswa : 9312
Program Studi : ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Dengan Judul :
Upaya masyarakat dalam melestarikan situs cagar budaya
trowulan mojokerto
Disyahkan
Sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti
Ujian Akhir Madrasah Aliyah Perguruan Mu’allimat
Tahun Ajaran 2014-2015
Cukir,
……………… 2014
Kepala
MA. Perguruan Mu’allimat
Abd. Manan, S.Ag.
MOTTO
Halaman persembahan
بِسْمِ اللَّهِ
الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Bukan pelangi namanya jika hanya ada warna merah. Bukan hari
namanya jika hanya ada siang yang panas. Semua itu adalah warna hidup yang
harus dijalani dan dinikmati. Meski terasa berat, namun manisnya hidup justru
akan terasa, apabila semuanya bisa dilalui dengan baik.
Dengan mengucap syukur
Alhamdulilah,ku persembahkan karya kecil ku, untuk orang orang yang ku sayangi.
Terutama untuk
abi dan bunda yang senantiasa berdo’a dan bekerja keras untuk kesuksesan
ku,tanpa ciri payah beliau saya tak bisa untuk berkarya seperti ini.
untuk kaka dan adik ku tersayang .
untuk kaka dan adik ku tersayang .
Untuk kakaikie,Hm
yang udah setia membantu untuk menyelesaikan karya kecil ini,untuk teman
teman Ips soeshroe yang membuat ku semakin semangat untu terus berkarya
(fastabikul khoirot ) .dan untuk guru besar ku ibu henny tri handayani,S.E.
yang telah membimbing ku untuk memperbaiki dan memberi ilmunya untuk karya
kecil ku ini.
Untuk ribuan tujuan yang harus dicapai, untuk jutaan impian yang
akan dikejar, untuk sebuah pengharapan,
agar hidup jauh lebih bermakna, karena hidup tanpa mimpi ibarat
arus sungai. Mengalir tanpa tujuan.
Teruslah belajar, berusaha, dan berdoa untuk menggapainya.
Jatuh berdiri lagi. Kalah mencoba lagi. Gagal Bangkit lagi.
Never give up!
Sampai Allah
SWT berkata “waktunya pulang”
for u all miss you forever J
KATA PENGANTAR
Kami panjatkan puji syukur
kehadirat Allah SWT, karena atas rahmat taufik serta hidayah-Nya kami dapat
menyusun karya tulis ilmiah yang berjudul UPAYA MASYARAKAT TERHADAP PELESTARIAN
SITUS CAGAR
BUDAYA DI TROWULAN MOJOKERTO
Penulisan ini dilaksanakan
setelah melihat kenyataan bahwa Situs Trowulan sebagai salah satu warisan
budaya merupakan potensi yang cukup penting untuk dikembangkan agar dapat
memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Pemanfaatan
melalui pariwisata, pendidikan dan peningkatan perekonomian masyarakat
merupakan pilihan yang tepat karena mempunyai karakteristik yang unik dan
sekaligus dapat menjadi alternatif jawaban atas problem pelestarian warisan
budaya.
Penulis menyadari dalam
penyusunan karya tulis ilmiah ini masih jauh dari kesempurnaan oleh karena itu
saran dan kritik yang bersifat membangun sangat diharapkan demi kesempurnaan
dalam penulisan selanjutnya.
Sebagai penulis, tidak
lupa kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu
terutama kepada orang tua yang sudah memberikan doa dan restunya kepada guru guru pembimbing teman teman dan
kakak kakak yang sudah
memberi inspirasi-inspirasi kepada penulis. penulis berharap karya tulis
ilmiah ini dapat bermanfaat bagi penulis pada khususnya dan masyarakat pada
umumnya.
Jombang,11 Maret 2014
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman Judul
NOTA PEMBIMBING
NOTA PEMBIMBING
KEPUTUSAN DEWAN PENGUJI
HALAMAN MOTTO
HANLAMAN PENGESAHAN
KATA PENGANTAR
BAB I :PENDAHULUAN
A.LATAR BELAKANG MASALAH
B.RUMUSAN MASALAH
C.TUJUAN PEMBAHASAN
D.KEGUNAAN PEMBAHASAN
E.PENEGASAN JUDUL
BAB II : LANDASAN TEORI
A
BAB III : PEMBAHASAN
MASALAH :
BAB VI : kesimpulan
SARAN SARAN
SARAN SARAN
DAFRTAR PUSTAKA
LAMPIRAN LAMPIRAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Indonesia merupakan
negara yang kaya akan warisan budaya nya pernyata’an ini bukan retorika belaka
namun kenyataan obyektif telah mengatakan dengan luas wilayah yang beribu kilo persegi yang banyak diwarisi
peninggalan sejarah, Trowulan sebagai salah satu warisan budaya di Indonesia,
itu merupakan situs yang berpotensi bagi masyarakat, pemanfaatannya melalui pendidikan, perekonomian. dan melalui pemanfa’atannya pemerintah pariwasata akan berperan penting
untuk menjaga dan
memfasilitasi masyarakat agar lebih banyak untuk memeberi
partisipasi kepada situs cagar budaya di Trowulan Mojokerto.
Situs yang diduga bekas
pusat kerajaan Majapahit ini memiliki luas 11 x 9 Km. meliputi wilayah
Kabupaten Mojokerto dan kabupaten Jombang. Di kawasan itu terdapat
tinggalan-tinggalan arkeologi yang ditemukan dalam jumlah yang cukup besar dan
jenis temuan yang beraneka ragam. Dari bangunan yang bersifat monumental,
seperti candi, petirtaan, pintu gerbang, fondasi bangunan sampai yang berupa
artefak, seperti arca, relief, benda alat upacara, alat rumah tangga, dan
lain-lain.
Dalam
upaya pemanfaatan tersebut, tidak lepas dari permasalahan yang dihadapi, salah
satu masalah utama berkaitan dengan perilaku masyarakat. Salah satu sisinya adalah
tidak banyak pilihan bagi penduduk dalam hal mencari nafkah. Kegiatan penduduk
yang dapat mengancam keutuhan situs dapat dihentikan apabila terdapat pilihan
lain yang juga nyata manfaatnya. Apalagi penduduk tidak pernah memperoleh
manfaat apa-apa dengan tetap menjaga kelestariannya. Jadi jelas, bahwa nilai
manfaat berkorelasi positif terhadap keamanan situs arkeologi.
Dari permasalahan di atas,maka penulis akan mengambil
judul UPAYA MASYARAKAT TERHADAP PELESTARIAN
SITUS CAGAR
BUDAYA DI TROWULAN MOJOKERTO.
2.1
Rumusan Masalah
Agar terhindar dari
kesalahfahaman dan penafsiran yang menyimpang dari permasalahan yang dibahas,
maka diperlukan rumusan masalah antaranya adalah :
1.
Bagaiamana pengaruh cagar budaya terhadap kehidupan
masyarakat?
2.
Bagaimana peran masyarakat dalam melestarikan cagar
budaya di Trowulan?
3.
Bagaimana peran yang dilakukan pemerintah dalam melestarikan cagar budaya di Desa Trowulan?
1.3
Tujuan Pembahasan
Dalam penulisan ini bertujuan sebagai berikut:
1.
Mengetahui pengaruh cagar budaya Trowulan terhadap
masyarakat sekitar.
2.
Mengetahui peran masyarakat sekitar dalam melestarikan
cagar budaya.
3.
Mengetahui peran serta pemerintah dalam melestarikan
cagar budaya.
1.4 Kegunaan Pembahasan
Diharapkan penulisan ini dapat bermanfaat sebagai berikut
:
1.
Memberikan informasi pada masyarakat akan pentingnya
dalam menjaga dan melestarikan cagar budaya.
2.
Memberikan informasi pada masyarakat dalam menjaga dan melestarikan cagar
budaya.
3.
Memberikan imput atau masukan pada pemerintah agar secara
maksimaldalam memberikan penyuluhan pada masyarakat sekitar dalam menjaga dan
melestarikan cagar budaya.
1.5
Penegasan Judul
Agar tidak terjadi
kesalah pahaman dari arti judul yang saya buat,maka saya buat penegasan arti
dari judul tersebut.
UPAYA
: Sebuah ikhtiar,atau usaha
MASYARAKAT
:Sejumlah manusia
TERHADAP :Kata depan menandai arah
PELESTARIAN
:perlindungan atau pengolaan sumber
daya alam
SITUS
:Daerah di temukan nya kepurbakalaan
CAGAR
:Daerah
perlindungan pelestarian
BUDAYA
:pikiran suatu yang tak bisa di ubah
DI
:Kata depan menandai tempat
TROWULAN :adalah salah satu nama kecamatan di kabupaten
mojokerto
MOJOKERTO :nama kabupaten di provinsi
jawa timur
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Tinjauan Pustaka
Majapahit merupakan kerajaan berpusat di Jawa Timur,
Indonesia, yang berdiri sekitar tahun 1293 hingga 1500 M. Kerajaan ini mencapai
puncak kejayaannya menjadi kemaharajaan raya
yang menguasai wilayah yang luas di Nusantara pada masa kekuasaan Hayam Wuruk, yang berkuasa dari tahun
1350 hingga 1389.
Kerajaan Majapahit yaitu kerajaan Hindu-Buddha
terakhir yang menguasai Nusantara dan dianggap sebagai salah satu dari negara
terbesar dalam sejarah Indonesia.
Kekuasaannya terbentang di Jawa, Sumatra, Semenanjung Malaya,
Kalimantan, hingga Indonesia timur, walaupun wilayah kekuasaannya masih
diperdebatkan.
2.2. Cagar budaya
Cagar
budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan
berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs
Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu
dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu
pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.
(UU No.11 tahun 2010, pasal 1 ayat 1).
Benda
cagar budaya tidak hanya penting bagi disiplin ilmu arkeologi, tetapi terdapat berbagai
disiplin yang dapat melakukan analisis terhadapnya. Antropologi misalnya dapat melihat kaitan
antara benda cagar budaya dengan kebudayaan sekarang. http://id.wikipedia.org/wiki/Cagar_budaya.
Pendapat para ahli ilmuan terhadap
cagar budaya :
Menurut Karl
Mark, bahwa kebudayaan adalah teori anti kebudayaan. Sedangkan
menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman
Soemardi, bahwa Kebudayaan adalah sistem pengetahuan yang meliputi
sistem ide yang ada dalam pikiran manusia dalam pengalaman sehari hari yang
sifatnya abstrak.
MITCHEL juga menjelaskan tentang budaya merupakan seperangkat
nilai-nilai inti, kepercayaan, standar , pengetahuan, moral hukum, dan perilaku
yang disampaikan oleh individu - individu dan masyarakat, yang menentukan
bagaimana seseorang bertindak, berperasaan, dan memandang dirinya serta orang
lain. (indahf/Carapedia.
Dari beberapa definisi budaya menurut para ahli diatas, bisa diambil
kesimpulan tentang beberapa hal penting yang dicakup dalam arti budaya
yaitu: sekumpulan pengalaman hidup, pemrograman kolektif, system sharing, dan
tipikal karakteristik perilaku setiap individu yang ada dalam suatu masyarakat,
termasuk di dalamnya tentang bagaimana sistem nilai, norma, simbol-simbol dan
kepercayaan atau keyakinan mereka masing-masing.
Budaya
sendiri mempunyai beberapa tingkatan yang secara praktis bisa dijelaskan
seperti berikut ini:
Tingkat formal
Dalam tingkat formal, budaya merupakan sebuah tradisi
atau kebiasaan yang dilakukan oleh suatu masyarakat secara turun menurun dari
satu generasi ke generasi berikutnya
Tingkat informal:
Tingkat informal:
Pada tingkatan informal ini, budaya banyak diteruskan
oleh suatu masyarakat dari generasi ke generasi berikutnya melalui apa yang
didengar, dilihat, dipakai, dan dilakukan tanpa diketahui alasannya mengapa hal
itu dilakukan.
Tingkat teknis:
Pada tingkat teknis ini, bukti-bukti dan aturan-aturan
merupakan hal yang paling penting. Sehingga terdapat penjelasan logis mengapa
sesuatu harus dilakukan dan yang lain tidak boleh dilakukan. http://carapedia.com/pengertian_definisi_budaya_menurut_para_ahli_info481.html.
BAB III
PEMBAHASAN
MASALAH
3.1 Pengaruh Cagar
Budaya Terhadap Kehidupan Masyarakat
3.1.1
Ekonomi Penduduk
Berdirinya museum Trowulan memberikan berbagai
sumbangan bagi perekonomian penduduk setempat dan juga dalam bidang pendidikan.
Bagi perkembangan ekonomi masyarakat setempat, museum Trowulan telah memberikan
daya tarik bagi wisatawan, pelajar, sejarawan, masyarakat umum dll. Sehingga
keberadaannya memberikan peluang bagi penduduk setempat untuk berusaha
memperoleh penghasilan. Masyarakat sekitar museum Trowulan mayoritas bekerja
sebagai petani, buruh pabrik dll.
Semenjak museum Trowulan di kembangkan menjadi lebih
besar, banyak penduduk yang memanfaatkannya dengan membuka usaha seperti warung
makan yang menjual berbagai makanan, minuman dan berbagai souvenir. Selain itu
juga, masyarakat setempat menjadi pekerja dalam pemugaran museum Trowulan.
Perekonomian masyarakat Trowulan saat ini berkembang
pada sector pertanian, industri kecil, industri menengah, dan
pariwisata. Sektor industri kecil dan menengah merupakan kelebihan Trowulan
dibanding daerah-daerah lain di Jawa Timur. Adanya kelompok-kelompok perajin
sebenarnya merupakan potensi yang luar biasa dan bisa terus berkembag. Dengan
adanya kunjungan pariwisata yang terus berkembang akan membawa dampak positif
juga perkembagan di sektor lainnya.
3.1.2
Pendidikan
Keberadaan museum Trowulan bagi aspek pendidikan
memberikan kontribusi yang sangat besar. Di dalam museum Trowulan terdapat
berbagai peninggalan Majapahit dan bukti-bukti kebesaran Majapahit. Museum ini
dapat memberikan pengetahuan dari peninggalan-peninggalan yang ada. Masyarakat
dan khususnya para pelajar dapat mempelajari peninggalan-peninggalan di museum
untuk di kembangkan dan merekonstruksi kehidupan Majapahit pada masa lalu.
Sehingga dapat di ketahui corak pemerintahan, kehidupan sosial dan budaya Majapahit. Majapahit merupakan kerajaan
terbesar di Nusantara dan wilayahnya hampir seluruh wilayah Negara kita dan
mencakup negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia dll. Kejayaan
Majapahit memberikan kebanggaan bagi kita dan memberikan semangat untuk menjadi
bangsa yang besar. Hal ini memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan bahwa
Negara kita dahulu merupakan Negara yang besar yang memiliki kekuasaan yang
luas.
Selain itu Museum Trowulan harus terus di lestarikan
memiliki nilai sejarah yang tinggi terutama sejarah Majapahit yang merupakan
kerajaan terbesar di Nusantara. Museum Trowulan memberikan nilai-nilai edukatif
yang sangat bermanfaat bagi generasi penerus bangsa agar mengetahui kebesaran
Majapahit. Dengan demikian keberadaan museum Trowulan harus di jaga bersama
untuk di wariskan kepada generasi selanjutnya.
3.2
Peran masyarakat dalam melestarikan cagar budaya di
Trowulan
Keberadaan benda-benda
masa lampau yang kini dikonsepkan sebagai benda cagar budaya dapat menunjukkan
pada kita dan pada generasi mendatang tentang beragam informasi yang terjadi
pada masa lampau. Benda cagar budaya tidak dibiarkan menjadi benda mati belaka,
tetapi dirawat dan dipelihara beserta lingkungannya sehingga memiliki daya
tarik dan nilai jual. Di dalam kerangka kesejarahan, kita memandang manusia
hidup dalam dua dimensi, yakni sebagai pasien dan pelaku sejarah.
Sebagai pasien sejarah,
manusia memiliki keingin-tahuan terhadap masa lampaunya, baik dalam konteks
kehidupan individual maupun konteks kolektif. Sementara itu, manusia sebagai
pelaku sejarah adalah subyek yang beraktivitas pada masa kekinian dan masa
depan. Dalam beraktivitas itu sering kali sebagian besar manusia menghabiskan
waktu dalam kerangka sebagai homo
economicus. Setiap manusia secara naluriah akan berusaha
mempertahankan hidupnya sebaik mungkin dengan jalan mencari nafkah. Kini, dalam
rangka mencari nafkah manusia tengah berada di bawah naungan perekonomian
global yang bercorak komersial dan sering kali mengabaikan ranah nonkomersial.
Di dalam kaitan pelestarian cagar budaya, konteks
perekonomian global selalu membayang-bayangi. Biasanya, demi kepentingan
finansial yang lebih besar, sering kali bangunan cagar budaya tidak
diperhatikan keberadaannya, di-anggap nonprofit dan beban. Apalagi bangunan
cagar budaya yang sudah lapuk, disfungsional, kumuh, dan diisukan berhantu akan
dapat dengan mudah termakan oleh roda-roda ekonomi.
Tampaknya kita harus menengok masa lampau beserta
artefaknya itu dengan kacamata pandang pemberdayaan. Sebagai titik tolak dalam
hal pelestari-an atau pemberdayaan cagar budaya itu, disyaratkan adanya aturan
main yang jelas dan dijunjung tinggi oleh semua pihak. Yang lebih esensial,
yakni aturan pelaksanaan bagi upaya pemberdayaan. Pemerintah sudah
memperhatikan masalah cagar budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun
1992 tentang Cagar Budaya.
Barangkali, yang perlu digarisbawahi adalah kearifan
warga masyarakat akan terlihat manakala bangunan cagar budaya dimanfaatkan
seoptimal mungkin tanpa mengubah bentuk aslinya, termasuk keaslian lingkungan/
kawasannya. Misalnya, diberdayakan menjadi suatu fasilitas umum yang
dapat diakses oleh semua pihak yang berkompeten.
Mungkin model cagar budaya yang bersubstansikan
pelestarian situs kawasan kuno di atas dapat dianggap sebagai terobosan baru
yang lebih prospektif, dalam arti menjamin kelestarian (cagar budaya beserta
lingkungannya) sekali-gus memiliki nilai jual. Jadi, kita tidak sekadar
memelihara dan melestarikan cagar budaya-yang konon menjadi beban- melainkan
juga melestarian/ mem-berdayakan kawasan situs cagar budaya sehingga minimal
suatu cagar budaya bisa membiayai dirinya sendiri.
3.3 Peran pemerintah dalam
melestarikan cagar budaya.
Pembangunan nasional yang dilakukan paska krisis ekonomi
telah membuahkan hasil yang cukup menggembirakan yang ditandai dengan adanya
pemulihan kondisi perekonomian nasional Terkait dengan pembangunan
kebudayaan. Menyikapi terjadinya kerusakan situs cagar budaya melalui kearifan
lokal, maka yang harus dilakukan pemerintah dianatarannya adalah :
1.
Memberikan penyuluhan secara berkesinambungan terhadap
masyarakat akan pentingnya pelestarian lingkungan terutama situs cagar budaya
2.
Memberikan pelatihan terhadap pengembangan usaha pahat
patung dalam meningkatkan dan sekaligus
ikut dalam mempromosikan cagar budaya di masyarakat luar daerah bahkan manca
negara.
3.
Memberikan ketrampilan terhadap masyarakat sekitar guna
untuk menganti-sipasi terhadap kerusaklan cagar budaya dengan mengalihkan
wilayah peng-olahan batu bata dengan mencari alternatif wira usaha yang lain
sepeti pe-njualan asesosi yang bernuansa cagar budaya).
4.
Perlunya penegakan supremasi hukum terhadap siapapun yang
melanggar dan merusak cagar budaya yang menjadi aset daerah.
Mengadakan pendekatan
sosial melalui peran tokoh masyarakat dalam ikut menanamkan kesadara masyarakat
dalam melestarikan cagar budaya.
3.3.1
Berdirinya
Majapahit
Sebelum
adanya kerjaan Majapahit, Singhasari telah terlebih dahulu menjadi
kerajaan penguasa di Jawa. Hal tersebut menjadi perhatian Kubilai Khan, penguasa
Dinasti Yuan di Tiongkok. Ia mengirim utusan yang bernama Meng Chi ke
Singhasari yang menuntut upeti. Kertanagara, penguasa kerajaan Singhasari yang
terakhir menolak untuk membayar upeti dan mempermalukan utusan tersebut dengan
merusak wajahnya dan memotong telinganya. Kubilai Khan marah dan lalu
memberangkatkan ekspedisi besar ke Jawa tahun 1293.
Ketika itu,
Jayakatwang, adipati Kediri, sudah menggulingkan dan membunuh Kertanegara. Atas
saran Aria Wiraraja, Jayakatwang memberikan pengampunan kepada Raden Wijaya,
menantu Kertanegara, yang datang menyerahkan diri. Kemudian, Wiraraja mengirim
utusan ke Daha, yang membawa surat berisi pernyataan, Raden Wijaya menyerah dan
ingin mengabdi kepada Jayakatwang. Jawaban dari surat diatas disambut dengan
senang hati. Raden Wijaya kemudian diberi hutan Tarik. Ia membuka hutan itu dan
membangun desa baru. Desa itu dinamai Majapahit, yang namanya diambil dari buah
maja, dan rasa "pahit" dari buah tersebut. Ketika pasukan Mongol
tiba, Wijaya bersekutu dengan pasukan Mongol untuk bertempur melawan Jayakatwang.
Setelah
berhasil menjatuhkan Jayakatwang, Raden Wijaya berbalik menyerang sekutu
Mongolnya sehingga memaksa mereka menarik pulang kembali pasukannya secara
kalang-kabut karena mereka berada di negeri asing. Saat itu juga merupakan kesempatan terakhir mereka
untuk menangkap angin muson agar dapat pulang, atau mereka terpaksa harus
menunggu enam bulan lagi di pulau yang asing.
Tanggal pasti yang
digunakan sebagai tanggal kelahiran kerajaan Majapahit adalah hari penobatan
Raden Wijaya sebagai raja, yaitu tanggal 15 bulan Kartika tahun 1215 saka yang
bertepatan dengan tanggal 10 November 1293. Ia dinobatkan dengan nama resmi
Kertarajasa Jayawardhana. Kerajaan ini menghadapi masalah. Beberapa orang
terpercaya Kertarajasa, termasuk Ranggalawe, Sora, dan Nambi memberontak
melawannya, meskipun pemberontakan tersebut tidak berhasil. Pemberontakan
Ranggalawe ini didukung oleh Panji Mahajaya, Ra Arya Sidi, Ra Jaran Waha, Ra
Lintang, Ra Tosan, Ra Gelatik, dan Ra Tati.
Semua ini tersebut
disebutkan dalam Pararaton. Slamet Muljana menduga bahwa mahapatih Halayudha
lah yang melakukan konspirasi untuk menjatuhkan semua orang tepercaya raja,
agar ia dapat mencapai posisi tertinggi dalam pemerintahan. Namun setelah
kematian pemberontak terakhir (Kuti), Halayudha ditangkap dan dipenjara, dan
lalu dihukum mati. Wijaya meninggal dunia pada tahun 1309.
Putra dan penerus
Wijaya adalah Jayanegara. Pararaton menyebutnya Kala Gemet, yang berarti
"penjahat lemah". Kira-kira pada suatu waktu dalam kurun pemerintahan
Jayanegara, seorang pendeta Italia, Odorico da Pordenone mengunjungi keraton
Majapahit di Jawa. Pada tahun 1328, Jayanegara dibunuh oleh tabibnya, Tanca.
Ibu tirinya yaitu Gayatri Rajapatni seharusnya menggantikannya, akan tetapi
Rajapatni memilih mengundurkan diri dari istana dan menjadi bhiksuni. Rajapatni
menunjuk anak perempuannya Tribhuwana Wijayatunggadewi untuk menjadi ratu
Majapahit.
Pada
tahun 1336, Tribhuwana menunjuk Gajah Mada sebagai Mahapatih, pada saat
pelantikannya Gajah Mada mengucapkan Sumpah Palapa yang menunjukkan rencananya
untuk melebarkan kekuasaan Majapahit dan membangun sebuah kemaharajaan. Selama kekuasaan Tribhuwana, kerajaan Majapahit
berkembang menjadi lebih besar dan terkenal di kepulauan Nusantara. Tribhuwana
berkuasa di Majapahit sampai kematian ibunya pada tahun 1350. Ia diteruskan
oleh putranya, Hayam Wuruk.
Hayam Wuruk, juga
disebut Rajasanagara, memerintah Majapahit dari tahun 1350 hingga 1389. Pada
masanya Majapahit mencapai puncak kejayaannya dengan bantuan mahapatihnya,
yaitu Gajah Mada. Di bawah perintah Gajah Mada (1313-1364), Majapahit menguasai
lebih banyak wilayah.
Menurut
Kakawin Nagarakretagama pupuh XIII-XV, daerah kekuasaan Majapahit meliputi
Sumatera, semenanjung Malaya, Kalimantan, Sulawesi, kepulauan Nusa Tenggara,
Maluku, Papua, Tumasik (Singapura) dan sebagian kepulauan Filipina. Sumber ini menunjukkan batas terluas sekaligus puncak
kejayaan dari Kemaharajaan Majapahit.
Namun
demikian, batasan alam dan ekonomi menunjukkan bahwa daerah-daerah kekuasaan
tersebut tampaknya tidaklah berada di bawah kekuasaan terpusat Majapahit,
tetapi terhubungkan satu sama lain oleh perdagangan yang mungkin berupa
monopoli oleh raja. Majapahit juga memiliki
hubungan dengan Campa, Kamboja, Siam, Birma bagian selatan, dan Vietnam, dan
bahkan mengirim duta-dutanya ke Tiongkok.
Selain melancarkan
serangan dan ekspedisi militer, Majapahit juga menempuh jalan diplomasi dan
menjalin persekutuan. Kemungkinan karena didorong alasan politik, Hayam Wuruk
berhasrat mempersunting Citraresmi (Pitaloka), putri Kerajaan Sunda sebagai
permaisurinya. Pihak Sunda menganggap lamaran ini sebagai perjanjian
persekutuan. Pada 1357 rombongan raja Sunda beserta keluarga dan pengawalnya
bertolak ke Majapahit mengantarkan sang putri untuk dinikahkan dengan Hayam
Wuruk. Akan tetapi Gajah Mada melihat hal ini sebagai peluang untuk memaksa
kerajaan Sunda takluk di bawah Majapahit. Pertarungan antara keluarga kerajaan
Sunda dengan tentara Majapahit di lapangan Bubat tidak terelakkan. Meski dengan
gagah berani memberikan perlawanan, keluarga kerajaan Sunda kewalahan dan
akhirnya dikalahkan.
Hampir seluruh
rombongan keluarga kerajaan Sunda dapat dibinasakan secara kejam. Tradisi
menyebutkan bahwa sang putri yang kecewa, dengan hati remuk redam melakukan
"bela pati", bunuh diri untuk membela kehormatan negaranya. Kisah
Pasunda Bubat menjadi tema utama dalam naskah Kidung Sunda yang disusun pada
zaman kemudian di Bali dan juga naskah Carita Parahiyangan. Kisah ini
disinggung dalam Pararaton tetapi sama sekali tidak disebutkan dalam Nagarakertagama.
Kakawin Nagarakretagama
yang disusun pada tahun 1365 menyebutkan budaya keraton yang adiluhung, anggun,
dan canggih, dengan cita rasa seni dan sastra yang halus dan tinggi, serta
sistem ritual keagamaan yang rumit. Sang pujangga menggambarkan Majapahit sebagai
pusat mandala raksasa yang membentang dari Sumatera ke Papua, mencakup
Semenanjung Malaya dan Maluku. Tradisi lokal di berbagai daerah di Nusantara
masih mencatat kisah legenda mengenai kekuasaan Majapahit. Administrasi
pemerintahan langsung oleh kerajaan Majapahit hanya mencakup wilayah Jawa Timur
dan Bali, di luar daerah itu hanya semacam pemerintahan otonomi luas,
pembayaran upeti berkala, dan pengakuan kedaulatan Majapahit atas mereka. Akan
tetapi segala pemberontakan atau tantangan bagi ketuanan Majapahit atas daerah
itu dapat mengundang reaksi keras.
Pada tahun 1377,
beberapa tahun setelah kematian Gajah Mada, Majapahit melancarkan serangan laut
untuk menumpas pemberontakan di Palembang. Meskipun penguasa Majapahit
memperluas kekuasaannya pada berbagai pulau dan kadang-kadang menyerang
kerajaan tetangga, perhatian utama Majapahit nampaknya adalah mendapatkan porsi
terbesar dan mengendalikan perdagangan di kepulauan Nusantara. Pada saat inilah
pedagang muslim dan penyebar agama Islam mulai memasuki kawasan ini.
Ada
sebuah situs arkeologi yang masih menampakkan dengan jelas adanya sisa-sisa
bangunan rumah tinggal dalam suatu wilayah yang jauh lebih luas yang berskala
kota, yaitu situs Trowulan, di daerah Mojokerto, Jawa Timur. Situs ini amat penting dan langka, bahkan satu-satunya
situs permukiman yang sering dikaitkan dengan ibu kota Majapahit. Sebagai situs
permukiman yang luas, meliputi 100 kilometer persegi, dengan konsentrasi temuan
padat pada area lebih kurang 5 x 4 km,Trowulan banyak menyisakan tinggalan
arkeologis berupa candi, gapura, bangunan air, waduk, jaringan kanal-kanal,
temuan unsur bangunan, ribuan peralatan rumah tangga dari tanah liat dan
keramik, serta banyak lagi yang lainnya. Di antara temuan- temuan tersebut
terdapat puluhan situs sisa-sisa bangunan rumah tinggal. Dengan berbagai
tinggalan serupa itu, pantaslah bila sebagian para ahli menyatakan bahwa situs
Trowulan merupakan situs-kota.
Situs-situs
purbakala peninggalan kerajaan Majapahit yang tersebar di sejumlah desa di
Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jatim kini mulai ”bergairah” dengan
banyaknya wisatawan yang berkunjung. Sejak dipugar mulai
tahun 1989 hingga tahun 1992, pengunjung mulai ramai, terutama pada hari
Sabtu-Minggu atau liburan sekolah. Bajang Ratu, merupakan candi yang terletak
di Dukuh Kraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Mojokerto itu, banyak
dikunjungi wisatawan dari sejumlah daerah di Jawa
timur dan Jawa tengah. Turis asing juga banyak yang datang berkunjung.
Mereka berasal dari Belanda, Australia, Jepang, dan sebagainya. Setiap bulannya
tercatat 1.400-1.500 orang yang berkunjung pada hari-hari biasa, sedangkan hari
Sabtu, Minggu, dan liburan sekolah mencapai 4.000-5.000 orang pada setiap
bulannya.Jadi, setiap harinya rata-rata 50-an orang pada hari-hari biasa dan
rata-rata 160-an orang pada hari liburan dan liburan sekolah. Candi Bajang Ratu
yang berkaitan dengan penobatan Jayanegara menjadi ratu saat masih bajang
(kecil) itu, tampak indah dengan paduan taman bunga warna warni dan jalan masuk
yang luas total mencapai 11.500 meterpersegi. Hal yang sama juga terlihat di
Candi Brahu yang terletak di Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Mojokerto.
Candi Brahu yang juga dipugar pada 1989-1992 itu, merupakan lokasi Ngaben
(pembakaran mayat) era Kerajaan Majapahit. Di sini rata-rata terdapat 20-30
orang yang berkunjung setiap harinya. Sementara itu, pengunjung Candi Brahu,
banyak juga yang membawa anak-anak-nya untuk berkunjung.
Bangunan peninggalan
Majapahit yang oleh orang awam disebut candi yang merupakan situs purbakala
banyak tersebar di Trowulan, Mojokerto, diantaranya Candi Bajang Ratu, Candi
Tikus (pemandian putri), Candi Brahu, Pendopo Mojopahit, Candi Kedaton, Candi
Lawang (gerbang keraton), museum, Kolam Segara, dan makam Putri Campa, dan
sebagainya.
Lokasi situs purbakala di Trowulan itu
berjarak sekitar 10 kilometer dari Kota Mojokerto atau 60 kilometer Barat Daya
Surabaya yang dapat ditempuh dengan bus hingga terminal Mojokerto, kemudian
naik angkutan kota ke Trowulan dan disambung dengan ojek ke beberapa situs purbakala.
Arwana, I.G. Bagus L. 1998. ”Mengenal Peninggalan Majapahit Di Daerah
Trowulan”. Mojokerto : Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI).
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
1.
Situs arkeologi yang masih menampakkan dengan jelas
adanya sisa-sisa bangunan rumah tinggal dalam suatu wilayah yang jauh lebih
luas yang berskala kota, yaitu situs Trowulan, di daerah Mojokerto, Jawa Timur.
Situs ini amat penting dan langka, bahkan satu-satunya situs permukiman yang
sering dikaitkan dengan ibu kota Majapahit. Sebagai situs permukiman yang luas.
2.
Sebagian besar penduduk di Trowulan Bercocok tanam
sebagai petani dan buruh tani. Namun karena tingginya harga pupuk akhirnya
mereka beralih profesi, salah satunya dengan membuat batu-bata. Tanah bahan
dasar pembuatan batu-bata tersebut berasal dari tanah di sekitar candi yang
dapat marusak konstruksi bangunan candi tersebut.
3.
Adapun faktor-faktor yang turut mempengaruhi keberhasilan
suatu program pelibatan masyarakat dalam pengembangan daerah tujuan wisata
adalah: dialog dengan umpan balik dari masyarakat kejujuran dan keterbukaan pelibatan
dari awal dan komitmen terhadap masyarakat. Masyarakat lokal dilibatkan sejak
awal dan diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya,maka mereka akan
lebih Bersemangat dalam mendukung upaya pengembangan pariwisata, dan pada
akhirnya mereka akan dengan sukarela mendukung kegiatan-kegiatan yang terkait
dengan pariwisata seperti membagi informasi tentang pariwisata di daerahnya.
4.
Menyingkapi terjadinya kerusakan situs cagar budaya
melalui kesadaran lokal, maka yang harus dilakukan
pemerintah memberikan penyuluhan secara berkesinambungan memberikan pelatihan
dan ketarampilan terhadap pengembangan usaha pahat patung dalam meningkatkan
dan sekaligus ikut dalam mempromosikan cagar budaya di masyarakat luar daerah
bahkan manca negara. Mengadakan pendekatan sosial
melalui peran tokoh masyarakat dalam ikut menanamkan kesadara masyarakat dalam
melestarikan cagar budaya, Serta perlunya
penegakan supremasi hukum terhadap siapapun yang melanggar dan merusak cagar
budaya yang menjadi aset daerah.
4.2 SARAN
Berdasarkan hasil pembahasan
dan kesimpulan maka penulis dapat memberikan saran sebagai berikut :
1. Apabila
menemukan benda bersejarah, diharapkan untuk diserahkan kepada pemerintah.
2. Mempertegas
Undang-Undang pelestarian cagar budaya.
3. Agar pemerintah
menambah sarana dan prasarana di lokasi cagar budaya sehingga wisatawan akan
semakin tertarik untuk berkunjung di kawasan cagar budaya tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Adhisakti, Laretna. 2004. ”Peran Lembaga-Lembaga yang Menangani Obyek
Budaya Sebagai Aset Pariwisata”. Jakarta.
Arwana, I.G. Bagus L. 1998. ”Mengenal Peninggalan Majapahit Di Daerah Trowulan”. Mojokerto :
Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI).
www.google.com. ”Cagar Budaya dan
Pendidikan”. 17 November 2005
www.kompas.com. ”Pembangunan
Cagar Budaya Demi Asas Manfaat”. 27 Juli 2004
http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/component/kunena/23-ilmu-perundang-undangan/546-tim-ahli-cagar-budaya.html
LAMPIRAN-LAMPIRAN
0.1 Salah Satu Peninggalan Keraja’an
Majapahit di Trowulan Mojokerto
0.2Salah Satu Bukti Pelestarian
Tinggalan Budaya di Trowulan Mojokerto
0.3 Candi candi yang terletak di trowulan.mojokerto
0.4 Penulis bersama salah satu benda yang di lindungi di
museum cagar budaya trowulan,mojokerto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar